Hukum Pidana

Hubungan manusia dengan manusia, perseroan dengan perseroan, maupun perseroan dengan perseorangan lainnya rentan menimbulkan konflik antara yang satu dengan yang lainnya sehingga perlu dukungan pendapat dan pendampingan hukum pidana bagi perseroan dan/atau perseorangan agar tercipta suasana yang harmonis di tengah masyarakat.

Law Office DK&P memberikan pelayanan hukum yang berkaitan erat dengan hukum pidana yaitu sebagai berikut:

  • Mewakili perusahaan/perseroan terbatas dan/atau perseorangan untuk menyelesaikan permasalahn hukum yang sedang dialami baik di pengadilan maupun di luar pengadilan berkaitan dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku;
  • Memberikan informasi hukum dan pembaharuan hukum di bidang hukum pidana;
  • Menyusun dan memberikan nasihat hukum terkait dengan hukum pidana kepada perusahaan dan/atau perseorangan yang hendak melakukan aktivitas bisnis maupun aktivitas lainnya;
  • Memberikan pertimbangan hukum terkait risk management bagi perusahaan ditinjau dari hukum pidana.

ATTORNEYS & PARTNERS

Our Legal Team