Hukum Perikatan dan Perjanjian

Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam interaksi sosialnya manusia kerap bersinggungan dengan berbagai aspek perikatan sehingga melahirkan hak dan kewajiban bagi masing-masingnya untuk dipatuhi. Aspek hukum perikatan terhadap aktivitas manusia erat kaitannya dengan demi terwujudnya relasi antar individu yang harmonis.

Law Office DK&P memberikan pelayanan hukum yang berkaitan erat dengan hukum perikatan dan perjanjian yaitu sebagai berikut:

  • Perancangan kontrak dan review kontrak;
  • Mendampingi perusahaan atau perseorangan untuk membuat perjanjian dan/atau perikatan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  • Menyusun materi Kesepakatan Kerja Bersama;
  • Melakukan advokasi bagi masyarakat terkait hukum perikatan.

ATTORNEYS & PARTNERS

Our Legal Team