Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam interaksi sosialnya manusia kerap bersinggungan dengan berbagai aspek perikatan sehingga melahirkan hak dan kewajiban bagi masing-masingnya untuk dipatuhi. Aspek hukum perikatan terhadap aktivitas manusia erat kaitannya dengan demi terwujudnya relasi antar individu yang harmonis.
Law Office DK&P memberikan pelayanan hukum yang berkaitan erat dengan hukum perikatan dan perjanjian yaitu sebagai berikut:
- Perancangan kontrak dan review kontrak;
- Mendampingi perusahaan atau perseorangan untuk membuat perjanjian dan/atau perikatan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
- Menyusun materi Kesepakatan Kerja Bersama;
- Melakukan advokasi bagi masyarakat terkait hukum perikatan.